Profil Singkat PPID Desa Keru
Selamat Datang di PPID Desa Keru
Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting untuk mendorong terciptanya iklim transparasi dalam pelaksanaan tata pemerintahan yang baik (good governance). Penerapan keterbukaan informasi publik di Indonesia diawali dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Sejak 1 Mei 2010, pemerintah sebagai penyelenggara program pembangunan dan pelayanan publik wajib membuka akses layanan informasi kepada masyarakat.
Dalam UU KIP diatur mengenai kewajiban badan publik untuk memberi- kan pelayanan informasi secara terbuka, transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Semua perangkat pemerintah harus siap untuk membuka akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Tidak terkecuali Desa Keru juga memiliki kewajiban sebagai badan publik untuk selalu menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Sebagai bentuk komitmen tinggi sesuai dengan amanat pasal 13 UU No. 14 Tahun 2008, Desa Keru sebagai salah satu Badan Publik telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Keputusan Kepala Desa Keru Nomor: 03/Pem.555/KR/2023 tentang PPID dan Website Desa Keru. Dengan terbentuknya PPID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Desa Keru sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 14 Tahun 2008.
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Keru Nomor: 03/Pem.555/KR/2023 ditetapkan PPID Desa Keru sebagai berikut :
NO | KEDUDUKAN DI PPID | NAMA | JABATAN/INSTANSI |
1 | ATASAN PPID | RAWIDA | KEPALA DESA |
2 | KETUA PPID | MAHRI | SEKRETARIS DESA |
3 | BIDANG PELAYANAN DAN DOKUMENTASI INFORMASI | AHMAD FAESAL | KAUR PERENCANAAN |
4 | NURSAIDI | KASI PELAYANAN | |
5 | BIDANG PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI | SAPARWADI | KASI PEMERINTAHAN |
6 | KARYA JAYA | KAUR ADMINISTRASI DAN UMUM | |
7 | BIDANG PENGELOLA DATA DAN KLASIFIKASI INFORMASI | SALKIAH | KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT |
8 | SRI WAHYUNI | KAUR KEUANGAN | |
9 | OPERATOR PPID DAN WEBSITE | RONI IRWANDI | STAF PELAYANAN |